Jumat, 16 September 2011

Pantai Glagah Indah di Kabupaten KulonProgo

Pantai Glagah itu letaknya di Desa Glagah, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo. Letaknya ya kurang lebih 40 km ke arah barat dari Yogyakarta dan sekitar 2km dari jalan raya utama lintas selatan. Harga tiketnya Rp. 3000,- per orang (kalog belum naik lho). Untuk menuju kesana gampang aja, tinggal melewati jalan Jogja-Wates terus belok kiri mengikuti arah sesuai petunjuk arah menuju ke Pantai Glagah. Sebelum memasuki kawasan pantai kalian bakal melewati sebuah perempatan yang merupakan pasar yang ramai tapi cuma dipagi hari kayaknya.
Laguna yang cukup panjang nan menawan adalah salah satu keunggulan pantai ini teman.. Pengunjung di pantai ini tidak hanya bisa melihat dan bermain ombak di hamparan pasir pantai, tapi bisa naik perahu atau kano mengarungi panjangnya laguna pantai ini (gag semua pantai seperti inikan?). Saat ini Pantai Glagah sedang dikembangkan sebagai pelabuhan dan kawasan wisata yang dilengkapi dengan penginapan dan agrowisata.
Memasuki kawasan wisata Pantai Glagah, disebelah kiri kamu bisa melihat jelas sebuah muara sungai yang dibagian ujung bagian  timur sedang dibangun sebuah pelabuhan lengkap dengan tanggul pemecah gelombang. Sedangkan dibagian barat muara dibuat area baru buat wisatawan yang berkunjung ke Pantai Glagah ini. Kita juga bisa melihat kebun buah naga yang dikembangkan sebagai agrowisata pesisir pantai ini. Beberapa kebun buah naga dibuka sebagai wisata petik buah naga jadi pengunjung dapat menikmati buah naga hasil petik mereka sendiri, harganya juga terjangkau... Selain suasana pantai dan pemandangan deburan ombak yang keras, kita juga bisa melihat di beberapa sudut ada orang – orang sedang memancing ikan di laut. Disana kita juga dapat menjumpai restoran di area pantai dengan sejumlah menu seafood. Jadi kalian bisa menikmati seafood yang lezat dan buah naga yang segar dan menyehatkan. Selain itu disekitar pantai juga terdapat hotel dan penginapan bagi para wisatawan yang ingin menginap.
Pada hari – hari tertentu khususnya malam minggu sering kali diadakan pentas orkes melayu dan pada siang harinya sering diadakan festival layang - layang dan motor cross karena memang disekitar pantai Glagah ini disediakan arena bermain motor cross.
           Objek wisata Pantai Glagah ini merupakan pantai yang paling terkenal di Kabupaten Kulon Progo. Pada saat ini pemerintah sudah mulai mengembangkan objek wisata ini seperti pembangunan pelabuhan dan sebagai pantai agrowisata. Tapi promosi yang dilakukan masih kurang sehingga belum menjangkau keluar daerah. Selain pengembangan strukturalisasi daerah objek wisata perlu juga di imbangi dengan peningkatan promosi dan pengembangan sumber daya manusianya seperti kesadaran masyarakat tentang betapa pentingnya keamanan pada suatu objek wisata. Sehingga para wisatawan merasa aman untuk berkunjung kembali dan mengajak teman - teman atau keluarganya. Ini semua demi pembangunan perekonomian negri ini. Jika perekonomian negri ini membaik kan untuk rakyat juga (muga - muga gag dikorupsi yach). Dan semoga dengan ini saya juga sudah ikut membantu pemerintah Kabupaten Kulon Progo, ini kan termasuk promosi juga....hehehehe
ni ada beberapa foto Pantai Glagah Indah hasil saya searching   ^.^
 























Selasa, 13 September 2011

POTENSI EKOWISATA DI INDONESIA DAN PENGEMBANGANNYA

Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki keanegaraman hayati yang sangat tinggi yang berupa sumber daya alam yang berlimpah, baik di daratan, udara maupun di perairan. Semua potensi tersebut mempunyai peranan yang sangat penting bagi pengembangan kepariwisataan, khususnya wisata alam. Potensi Obyek dan Daya Tarik Wisata Alam (ODTWA) yang dimiliki Indonesia, antara lain berupa keanekaragaman hayati, keunikan dan keaslian budaya tradisional, keindahan bentang alam, gejala alam, peninggalan sejarah/budaya yang secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat. Seluruhan potensi ODTWA tersebut merupakan sumber daya ekonomi yang bernilai tinggi dan sekaligus merupakan media pendidikan dan pelestarian lingkungan.
Kita sudah memiliki modal maka diperlukan pengelolaan yang terkoordinasi, baik lintas sektoral maupun swasta yang berkaitan dengan pengembangan kegiatan pariwisata alam misalnya kepariwisataan, biro perjalanan, pemerintah daerah, lingkungan hidup, dan lembaga swadaya masyarakat. Kita juga harus mengkoordinasi dan mengembangkan pariwisata yang sama sekali belum terjamah
Dalam pengembangan kegiatan pariwisata alam terdapat dampak positif dan dampak negatif, baik dalam masalah ekonomi, sosial, dan lingkungan alami. Dampak positifnya antara lain menambah sumber penghasilan dan devisa negara, menyediakan kesempatan kerja dan usaha, mendorong perkembangan usaha-usaha baru, dan diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat/wisatawan tentang konservasi sumber daya alam. Dampak positif tersebut harus ditingkatkan selain oleh pemerintah masyarakat pun harus andil didalamnya. Dan dampak negatifnya antara lain gangguan terhadap ODTWA (erosi dan vandalisme), dan munculnya kesenjangan sosial. Dampak negatif ini perlu mendapatkan perhatian dan ditanggulangi secara bersama antara pihak terkait.


Beberapa Peraturan Perundangan yang telah disusun untuk menunjang pengembangan kegiatan pariwisata alam dan upaya konservasi antara lain:
  1. UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
  2. UU No. 9 Tahun 1990 tentang Kepariwisataan
  3. PP No. 18 Tahun 1994 tentang Pengusahaan Pariwisata Alam di Zona Pemanfaatan Taman Nasional, Taman Hutan Raya, dan Taman Wisata Alam
  4. Keputusan Menhut No. 441/Kpts-II/1994 tentang Sarana Prasarana Pengusahaan Pariwisataan Alam
  5.     Keputusan Menhut No. 446/Kpts-II/1996 tentang Tata Cara Permohonan, Pemberian dan Pencabutan Izin Pengusahaan Pariwisata Alam  
  6. Keputusan Menhut No. 441/Kpts-II/1990 tentang Pengenaan Iuran Pungutan Usaha di Hutan Wisata, Taman Nasional, Taman Hutan Raya dan Taman Wisata Laut
  7. Keputusan Menhut No. 878/Kpts-II/1992 tentang Tarif Pungutan Masuk ke Hutan Wisata, Taman Nasional, Taman Hutan Raya dan Taman Wisata Laut
  8. Keputusan Menhut No. 447/Kpts-II/1996 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pengusahaan Pariwisata Alam.      

Kegiatan pengusahaan pariwisata alam di kawasan pelestarian alam (Taman Nasional, Taman Wisata Alam dan Taman Hutan Raya) tidak termasuk dalam daftar bidang usaha yang tertutup bagi penanaman modal. Perlu diketahui untuk membuka usaha di bidang pengusahaan pariwisata alam ialah perusahaan yang berbadan hukum Indonesia dan berlokasi di Indonesia. Namun tidak berarti bahwa usaha ini tertutup bagi modal asing. Pembelian saham oleh warga negara asing dimungkinkan. Kita dituntut untuk teliti dalam memilah kegiatan-kegiatan apa yang boleh ditangani oleh tenaga asing. Sebagai contoh, tour operator sebaiknya tidak diserahkan kepada pihak luar karena merupakan kegiatan strategis yang perlu kita tangani sendiri.
Dalam pembangunan sarana-prasarana pariwisata alam di kawasan pelestarian alam, beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain:
a.  Sarana-prasarana dibangun di zona/blok pemanfaatan dan tidak lebih dari 10% dari zona/blok tersebut.
b.      Tidak merubah bentang alam.
c.       Menggunakan arsitektur setempat.
d.      Tinggi bangunan tidak melebihi tinggi tajuk.

Dalam mengembangkan ODTWA perlu segera dilaksanakan inventarisasi terhadap potensi nasional ODTWA secara bertahap sesuai prioritas dengan memperhatikan nilai keunggulan saing dan keunggulan banding, kekhasan obyek, kebijaksanaan pengembangan serta ketersediaan dana dan tenaga. Kemudian potensi Nasional ODTWA yang sudah dikenali segera diinformasikan dan dipromosikan kepada calon penanam modal.
Salah satu contoh ODTWA yang terrmasuk ecotourism yang saat ini sedang dikembangkan oleh pemerintah Indonesia adalah desa wisata. Desa wisata adalah sebuah desa yang menawarkan lokasi, alam, budaya, lingkungan sebagai daya tarik wisata
 Salah satu contoh desa wisata yang belum lama ini diresmikan adalah Desa Wisata Kalibiru yang berada di Kokap, Kulon Progo. Desa Wisata Kalibiru ini berada tepat diatas Waduk Sermo. Pemandangan dari desa ini sangat indah karena selain dapat melihat waduk sermo dari atas kita juga dapat melihat seluruh wilayah kabupaten Kulon Progo dan pantai – pantai yang ada dikabupaten tersebut. Alam didesa ini masih sangat alami dengan angin pegunungan yang sejuk, berbagai macam jenis burung masih terlihat berterbangan, warga desa yang sebagian besar merupakan petani bercocok tanam dengan cara tradisional. Penduduk didesa ini menanam berbagai tanaman pangan seperti padi, ketela, kopi, kelapa, alpokat, jambu air, jambu biji, durian, mangga dll. Di desa ini terdapat jalan tangga yang panjang dengan pemandangan indah di kanan kirinya. Pada setiap beberapa meter terdapat gubuk atau gardu pandang untuk beristirahat. Dapat pula kita jumpai batu – batu hitam besar yang dapat kita duduki dengan nyaman atau sekedar berfoto. Jalan tangga yang naik turun tidak akan terasa melelahkan karena keindahan pemandangannya. Di ujung jalan kita akan bertemu dengan gardu yang besar dan permainan flying fox. Desa wisata ini juga dapat digunakan sebagai area outbond. Selain itu juga terdapat tempat penginapan sederhana dan alami yang didirikan oleh warga sekitar desa untuk wisatawan yang ingin menginap. Beberapa warung milik warga sekitar juga berjualan makanan dan minuman ringan disekitar desa wisata tersebut. Jika kita berkunjung pada malam hari suasana di Desa Wisata Kalibiru ini akan lebih menakjubkan dengan kabut dan pemandangan lampu – lampu yang berada di daerah Kabupaten Kulon Progo akan nampak seperti taburan bintang yang terlihat dari atas. Jika kita beruntung kita juga akan mendengar deburan ombak air laut dari atas desa apabila suasana pada saat itu sedang sepi.
Namun sayangnya desa wisata ini masih sangat sepi wisatawan baik wisatawan lokal maupun wisatawan mancanegara. Fasilitas pariwisata didesa ini juga belum dikembangkan secara maksimal. Pengelolaannyanya pun masih terbatas warga desa saja tanpa campur tangan pemerintah secara serius. Jalan menuju lokasi desa ini juga buruk karena aspal yg telah rusak sedangkan jalannya naik turun sehingga sulit dilalui.
Desa wisata ini sangat berpotensi untuk dikembangkan apalagi ditambah dengan letaknya yang sangat strategis yang berada di perbukitan diatas waduk sermo yang menambah keindahannya.
Pengembangan desa – desa wisata secara langsung maupun tidak langsung memberi manfaat lebih bagi masyarakat setempat dan sebagai pengendalian dalam rangka memelihara keseimbangan lingkungan, pembangunan sarana dan prasarana dapat meningkatkan daya dukung sehingga upaya pemanfaatan dapat dilakukan secara optimal.
 Dalam pengembanganya harus terdapat kerja sama yang baik antara pemerintah, pihak swasta, lembaga masyarakat yang ada agar pengembangan desa wisata dapat maximal. Sedangkan Pemerintah Daerah yang berkewajiban melaksanakan koordinasi, perencanaan, pelaksanaan serta monitoring pengembangan obyek dan daya tarik wisata alam. Promosi juga sangat perlu untuk dikembangkan melalui berbagai media oleh instansi pusat, daerah maupun swasta.
Dalam pengembangan desa wisata harus diperhatikan sistem perencanaan kawasannya, penataan ruang (tata ruang lokasi), standarisasi, identifikasi potensi, koordinasi lintas sektoral, pendanaan, dan sistem informasi desa wisata atau pemerintah daerah. Pemanfaatan dan peningkatan kapasitas institusi sebagai mekanisme yang dapat mengatur berbagai kepentingan. Pengembangkan profesionalisme dan pola pengelolaan desa wisata yang siap mendukung kegiatan pariwisata alam untuk memanfaatkan potensi desa wisatan dan pariwisata alam secara lestari. Demi kepentingan banyak pihak kita harus memberi kesempatan kepada pihak ketiga untuk mengatur pemanfaatan desa wisata dengan tujuan pariwisata yang bersifat komersial dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat setempat.
Desa Wisata Kalibiru dan Waduk Sermo yang hingga saat ini belum dikembangkan secara maksimal meskipun telah diketahui bahwa objek wisata alam ini berpotensi. Dapat diyakini apabila desa wisata ini dikembangkan akan dapat menjadi salah satu objek wisata yang paling menarik dan menjadi ikon di Kabupaten Kulon Progo. Masyarakat di sekitar objek wisata juga pasti akan memperoleh dampak yang lebih baik untuk kesejahteraan hidupnya apalagi mengingat  Kabupaten Kulon Progo merupakan kabupaten yang teringgal di Propinsi DIY.