Indonesia  merupakan salah satu negara yang memiliki keanegaraman hayati yang  sangat tinggi yang berupa sumber daya alam yang berlimpah, baik di  daratan, udara maupun di perairan. Semua potensi tersebut mempunyai  peranan yang sangat penting bagi pengembangan kepariwisataan, khususnya  wisata alam. Potensi Obyek dan Daya Tarik Wisata Alam (ODTWA) yang  dimiliki Indonesia, antara lain berupa keanekaragaman hayati, keunikan  dan keaslian budaya tradisional, keindahan bentang alam, gejala alam,  peninggalan sejarah/budaya yang secara optimal untuk kesejahteraan  masyarakat. Seluruhan potensi ODTWA tersebut merupakan sumber daya  ekonomi yang bernilai tinggi dan sekaligus merupakan media pendidikan  dan pelestarian lingkungan.
Kita  sudah memiliki modal maka diperlukan pengelolaan yang terkoordinasi,  baik lintas sektoral maupun swasta yang berkaitan dengan pengembangan  kegiatan pariwisata alam misalnya kepariwisataan, biro perjalanan,  pemerintah daerah, lingkungan hidup, dan lembaga swadaya masyarakat.  Kita juga harus mengkoordinasi dan mengembangkan pariwisata yang sama  sekali belum terjamah  
Dalam  pengembangan kegiatan pariwisata alam terdapat dampak positif dan  dampak negatif, baik dalam masalah ekonomi, sosial, dan lingkungan  alami. Dampak positifnya antara lain menambah sumber penghasilan dan  devisa negara, menyediakan kesempatan kerja dan usaha, mendorong  perkembangan usaha-usaha baru, dan diharapkan mampu meningkatkan  kesadaran masyarakat/wisatawan tentang konservasi sumber daya alam.  Dampak positif tersebut harus ditingkatkan selain oleh pemerintah  masyarakat pun harus andil didalamnya. Dan dampak negatifnya antara lain  gangguan terhadap ODTWA (erosi dan vandalisme), dan munculnya  kesenjangan sosial. Dampak negatif ini perlu mendapatkan perhatian dan  ditanggulangi secara bersama antara pihak terkait.
Beberapa  Peraturan Perundangan yang telah disusun untuk menunjang pengembangan  kegiatan pariwisata alam dan upaya konservasi antara lain:
- UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
 - UU No. 9 Tahun 1990 tentang Kepariwisataan
 - PP No. 18 Tahun 1994 tentang Pengusahaan Pariwisata Alam di Zona Pemanfaatan Taman Nasional, Taman Hutan Raya, dan Taman Wisata Alam
 - Keputusan Menhut No. 441/Kpts-II/1994 tentang Sarana Prasarana Pengusahaan Pariwisataan Alam
 - Keputusan Menhut No. 446/Kpts-II/1996 tentang Tata Cara Permohonan, Pemberian dan Pencabutan Izin Pengusahaan Pariwisata Alam
 - Keputusan Menhut No. 441/Kpts-II/1990 tentang Pengenaan Iuran Pungutan Usaha di Hutan Wisata, Taman Nasional, Taman Hutan Raya dan Taman Wisata Laut
 - Keputusan Menhut No. 878/Kpts-II/1992 tentang Tarif Pungutan Masuk ke Hutan Wisata, Taman Nasional, Taman Hutan Raya dan Taman Wisata Laut
 - Keputusan Menhut No. 447/Kpts-II/1996 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pengusahaan Pariwisata Alam.
 
Kegiatan  pengusahaan pariwisata alam di kawasan pelestarian alam (Taman  Nasional, Taman Wisata Alam dan Taman Hutan Raya) tidak termasuk dalam  daftar bidang usaha yang tertutup bagi penanaman modal. Perlu diketahui  untuk membuka usaha di bidang pengusahaan pariwisata alam ialah  perusahaan yang berbadan hukum Indonesia dan berlokasi di Indonesia.  Namun tidak berarti bahwa usaha ini tertutup bagi modal asing. Pembelian  saham oleh warga negara asing dimungkinkan. Kita dituntut untuk teliti  dalam memilah kegiatan-kegiatan apa yang boleh ditangani oleh tenaga  asing. Sebagai contoh, tour operator sebaiknya tidak diserahkan kepada  pihak luar karena merupakan kegiatan strategis yang perlu kita tangani  sendiri.
Dalam  pembangunan sarana-prasarana pariwisata alam di kawasan pelestarian  alam, beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain: 
a.  Sarana-prasarana dibangun di zona/blok pemanfaatan dan tidak lebih dari 10% dari zona/blok tersebut. 
b.      Tidak merubah bentang alam. 
c.       Menggunakan arsitektur setempat. 
d.      Tinggi bangunan tidak melebihi tinggi tajuk.
Dalam  mengembangkan ODTWA perlu segera dilaksanakan inventarisasi terhadap  potensi nasional ODTWA secara bertahap sesuai prioritas dengan  memperhatikan nilai keunggulan saing dan keunggulan banding, kekhasan  obyek, kebijaksanaan pengembangan serta ketersediaan dana dan tenaga.  Kemudian potensi Nasional ODTWA yang sudah dikenali segera  diinformasikan dan dipromosikan kepada calon penanam modal.
Salah  satu contoh ODTWA yang terrmasuk ecotourism yang saat ini sedang  dikembangkan oleh pemerintah Indonesia adalah desa wisata. Desa wisata  adalah sebuah desa yang menawarkan lokasi, alam, budaya, lingkungan  sebagai daya tarik wisata
 Salah satu contoh desa  wisata yang belum lama ini diresmikan adalah Desa Wisata Kalibiru yang  berada di Kokap, Kulon Progo. Desa Wisata Kalibiru ini berada tepat  diatas Waduk Sermo. Pemandangan dari desa ini sangat indah karena selain  dapat melihat waduk sermo dari atas kita juga dapat melihat seluruh  wilayah kabupaten Kulon Progo dan pantai – pantai yang ada dikabupaten  tersebut. Alam didesa ini masih sangat alami dengan angin pegunungan  yang sejuk, berbagai macam jenis burung masih terlihat berterbangan,  warga desa yang sebagian besar merupakan petani bercocok tanam dengan  cara tradisional. Penduduk didesa ini menanam berbagai tanaman pangan  seperti padi, ketela, kopi, kelapa, alpokat, jambu air, jambu biji,  durian, mangga dll. Di desa ini terdapat jalan tangga yang panjang  dengan pemandangan indah di kanan kirinya. Pada setiap beberapa meter  terdapat gubuk atau gardu pandang untuk beristirahat. Dapat pula kita  jumpai batu – batu hitam besar yang dapat kita duduki dengan nyaman atau  sekedar berfoto. Jalan tangga yang naik turun tidak akan terasa  melelahkan karena keindahan pemandangannya. Di ujung jalan kita akan  bertemu dengan gardu yang besar dan permainan flying fox. Desa wisata  ini juga dapat digunakan sebagai area outbond. Selain itu juga terdapat  tempat penginapan sederhana dan alami yang didirikan oleh warga sekitar  desa untuk wisatawan yang ingin menginap. Beberapa warung milik warga  sekitar juga berjualan makanan dan minuman ringan disekitar desa wisata  tersebut. Jika kita berkunjung pada malam hari suasana di Desa Wisata  Kalibiru ini akan lebih menakjubkan dengan kabut dan pemandangan lampu –  lampu yang berada di daerah Kabupaten Kulon Progo akan nampak seperti  taburan bintang yang terlihat dari atas. Jika kita beruntung kita juga  akan mendengar deburan ombak air laut dari atas desa apabila suasana  pada saat itu sedang sepi.
Namun  sayangnya desa wisata ini masih sangat sepi wisatawan baik wisatawan  lokal maupun wisatawan mancanegara. Fasilitas pariwisata didesa ini juga  belum dikembangkan secara maksimal. Pengelolaannyanya pun masih  terbatas warga desa saja tanpa campur tangan pemerintah secara serius.  Jalan menuju lokasi desa ini juga buruk karena aspal yg telah rusak  sedangkan jalannya naik turun sehingga sulit dilalui.
Desa  wisata ini sangat berpotensi untuk dikembangkan apalagi ditambah dengan  letaknya yang sangat strategis yang berada di perbukitan diatas waduk  sermo yang menambah keindahannya.
Pengembangan  desa – desa wisata secara langsung maupun tidak langsung memberi  manfaat lebih bagi masyarakat setempat dan sebagai pengendalian dalam  rangka memelihara keseimbangan lingkungan, pembangunan sarana dan  prasarana dapat meningkatkan daya dukung sehingga upaya pemanfaatan  dapat dilakukan secara optimal. 
 Dalam  pengembanganya harus terdapat kerja sama yang baik antara pemerintah,  pihak swasta, lembaga masyarakat yang ada agar pengembangan desa wisata  dapat maximal. Sedangkan Pemerintah Daerah yang berkewajiban  melaksanakan koordinasi, perencanaan, pelaksanaan serta monitoring  pengembangan obyek dan daya tarik wisata alam. Promosi juga sangat perlu  untuk dikembangkan melalui berbagai media oleh instansi pusat, daerah  maupun swasta. 
Dalam  pengembangan desa wisata harus diperhatikan sistem perencanaan  kawasannya, penataan ruang (tata ruang lokasi), standarisasi,  identifikasi potensi, koordinasi lintas sektoral, pendanaan, dan sistem  informasi desa wisata atau pemerintah daerah. Pemanfaatan dan  peningkatan kapasitas institusi sebagai mekanisme yang dapat mengatur  berbagai kepentingan. Pengembangkan profesionalisme dan  pola pengelolaan desa wisata yang siap mendukung kegiatan pariwisata  alam untuk memanfaatkan potensi desa wisatan dan pariwisata alam secara  lestari. Demi kepentingan banyak pihak kita harus memberi kesempatan  kepada pihak ketiga untuk mengatur pemanfaatan desa wisata dengan tujuan  pariwisata yang bersifat komersial dan membuka lapangan kerja bagi  masyarakat setempat.
Desa  Wisata Kalibiru dan Waduk Sermo yang hingga saat ini belum dikembangkan  secara maksimal meskipun telah diketahui bahwa objek wisata alam ini  berpotensi. Dapat diyakini apabila desa wisata ini dikembangkan akan  dapat menjadi salah satu objek wisata yang paling menarik dan menjadi  ikon di Kabupaten Kulon Progo. Masyarakat di sekitar objek wisata juga  pasti akan memperoleh dampak yang lebih baik untuk kesejahteraan  hidupnya apalagi mengingat  Kabupaten Kulon Progo merupakan kabupaten yang teringgal di Propinsi DIY.   
988Bet | Agen Sbobet | Agen Judi | Agen Bola
BalasHapusAgen Sbobet
Agen Bola
Agen Judi
Bandar Judi
Bandar Bola Bonus
Bandar Asia77
Agen Poker
Agen Asia8
Agen 1sCasino
Agen Casino
Agen Bola IBCBET
Agen Bola Sbobet
Prediksi Bola
AGEN SBOBET | AGEN BOLA | AGEN JUDI
http://988bet.com/
http://988bet.com/prediksi-skor-empoli-vs-juventus-tanggal-08-november-2015/
http://988bet.com/prediksi-barcelona-vs-villarreal-tanggal-08-november-2015/
http://988bet.com/prediksi-skor-as-roma-vs-lazio-tanggal-08-november-2015/
http://988bet.com/prediksi-aston-villa-vs-manchester-city-08-november-2015/
http://988bet.com/prediksi-skor-arsenal-vs-tottenham-hotspur-08-november-2015/
http://988bet.city/2015/11/01/prediksi-lazio-vs-milan-02-november-2015/
http://agenjudi.city/2015/11/01/prediksi-sporting-gijon-vs-malaga-02-november-2015/
http://agen303.city/2015/11/01/prediksi-real-betis-vs-athletic-bilbao-02-november-2015/
http://agenbola.city/2015/11/01/prediksi-fc-nantes-vs-olympique-de-marseille-02-november-2015/
http://bandarbola.city/2015/11/01/prediksi-tottenham-fc-vs-aston-villa-fc-03-november-2015/
http://bolajudi.city/2015/11/01/prediksi-chievo-verona-vs-sampdoria-03-november-2015/
http://ibcbet.city/prediksi-palermo-vs-empoli-03-november-2015/
http://metrotv.city/2015/11/01/prediksi-astana-vs-atletico-madrid-03-november-2015/
What is a casino? - KLUB
BalasHapusA casino is a term used to describe 부천 출장마사지 the game of slots or casino 경기도 출장샵 games played by people. It is also a term for casinos which offer 성남 출장샵 a 구미 출장마사지 variety of casino games 성남 출장안마